Ekwan Ahmad Membacakan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

Gorontalo – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang juga Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, membacakan sekaligus menyerahkan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027.

Penyerahan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-101 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026).

Baca artikel lainnya :  Sambut HUT Ke-81 RI, Ketua Hanura Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan antara Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo mengenai arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

Ekwan Ahmad mengatakan, nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program serta kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD 2027.

Menurutnya, pembahasan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Baca artikel lainnya :  Ekwan Ahmad Imbau Warga Tidak Membakar Sembarangan Saat Musim Kemarau

“Nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD. Karena itu, setiap program yang nantinya masuk dalam anggaran harus benar-benar memiliki manfaat dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ekwan.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Gorontalo akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ekwan berharap, pelaksanaan APBD 2027 nantinya dapat berjalan secara efektif, transparan dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Baca artikel lainnya :  Ekwan Ahmad: Selamat atas Dilantiknya Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS

Selain agenda penandatanganan dan penyerahan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD Provinsi Gorontalo pada hari yang sama juga menggelar Rapat Paripurna ke-100 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian agenda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembahasan kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah. (*)


Ikuti media sosial Hanura Gorontalo untuk informasi agenda lainnya. (Klik icon untuk mwngikuti)

          

Admin Hanura Gorontalo